PPDB SMP Se-Kabupaten Lumajang 2015

PPDB SMP Se-Kabupaten Lumajang 2015; Pasti adik-adik kelas VI (Enam) tahun pelajaran 2014/2015 deg-degan sekaligus harap-harap cemas. Di akhir-akhir ini, ada dua penantian sekaligus yang keduanya mendebarkan. Pertama, penantian Pengumuman Hasil US, dan yang kedua, pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Untuk option yang kedua, tidak semua siswa kelas VI (Enam) yang berdegub kencang menantinya, karena sebagian (meskipun tidak banyak), saat ini sudah mempunyai sekolah baru. Misalnya, bagi mereka yang sudah mengikuti seleksi penerimaan siswa baru di MTs Negeri Lumajang, SMPIT Ar-Rahmah Lumajang, atau sekolah lain yang sudah melaksanakan PPDB bahkan sudah melakukan daftar ulang.

Tapi bagi mereka yang hendak melanjutkan sekolah ke SMP Negeri, apapun namanya, pasti bertanya-tanya, seperti apa nanti seleksinya dan apakah saya akan masuk?.

Nah, informasi berikut ini mungkin menjadi jawaban sementara kegamangan adik-adik semua. Simak ya ....

  • Bahwa pelaksanaan pendaftaran PPDB SMP se-kab Lumajang akan dilaksanakan mulai 29 Juni – 2 Juli 2015 secara serentak dan kepanitiaan bersama.
  • Saat pendaftaran siswa dapat memilih sekolah yang diinginkan. Pendaftar diberi kesempatan untuk memilih sekolah tujuan utama dan sekolah alternatif (2 sekolah). Sekolah yang dipilih meliputi sekolah menengah negeri di seluruh Kabupaten Lumajang.
  • Tes Tulis dilaksanakan pada 4 Juli 2015. Pengumuman 8 Juli 2015.
  • Jumlah soal sebanyak 100 soal pilihan ganda yang terdiri dari 40 soal Matematika, 30 soal IPA dan 30 Soal bahasa Indonesia.
  • Soal dibuat oleh tim Kabupaten Lumajang dengan memperhatikan Kisi-Kisi Ujian Sekolah tahun 2015.
  • Pengoreksian dan penempatan peserta tes ditentukan oleh panitia Kabupaten.
  • Nilai dari hasil tulis akan diintegrasikan dengan Ujian Sekolah dan Prestasi.
  • Nilai akhir didapat dari 50% nilai Ujian Sekolah, 40% Tes Tulis dan 10% prestasi.
  • Nilai prestasi didapat dari prestasi siswa yang mendapat prestasi pada lomba siswa yang pernah diikuti.
  • Apabila lomba yang diikuti bersifat kedinasan dan berjenjang maka prestasi dihitung mulai dari tingkat kecamatan. Bila lomba tersebut dilaksanakan isidental oleh lembaga pemerintahan maka Nilai Akhir dihitung minimal tingkat Kabupaten. Nilai prestasi hanya diambil dari prestasi terbaik yang pernah diraih.
  • Sistem seleksi dilakukan dengan peringkat tertinggi dari Nilai Akhir.
  • Siswa yang mendapatkan nilai dengan peringkat baik akan mendapatkan kursi calon siswa pada sekolah pilhan pertamanya sesuai dengan PAGU dari sekolah tersebut.
  • Apabila tidak masuk pada pilihan pertama maka siswa akan dimasukkan pada pilihan kedua. Bila tidak masuk pada pilhan kedua maka siswa diberi kesempatan untuk mendaftar kembali pada Sekolah yang masih kekurangan PAGU.
Selamat mempersiapkan diri untuk meraih cita-cita dan keinginan kita. Jangan lupa teruslah belajar dan berdoa agar dapat meraih cita-citanya.
 
NB : Tulisan ini bukan petunjuk resmi. Petunjuk resmi, dapatkan petunjuk resmi di SMP terdekat

 
Berikutnya
« Prev Post

Tulis Komentar Di Sini ConversionConversion EmoticonEmoticon

Thanks for your comment